Dalam mengatur pemerintahan, Imam Mahdi bertempat tinggak di tanah Arab. Namun hukum pemerintahannyabisa dilaksanakan ke seluruh dunia. Sedangkan untuk mengendalikan jalannya pemerintahan di negeri-negeri Ajam (selain bangsa Arab), Imam Mahdi mengangkat wakilnya (semacam gubernur). Para wakil tersebut diambilkan dari orang-orang yang terpilih dan benar-benar cakap. Imam Mahdi itu mempunyai wakil atau gubernur yang banyak sekali, yang diambilkan dari para Wali Allah yang berbangsa Ajam untuk membantu Imam Mahdi dalam menegakkan hukum dan ajaran Islam.
Pada masa Imam Mahdi ini hukum Islam benar-benar dilaksanakan, tiada peraturan yang mengatur negara dan rakyat selain hukum Islam. hal ini telah dijelaskan dalam suatu hadits :
"Imam Mahdi itu lebar dahinya, mancung hidungnya. Seluruh isi bumi olehnya dipenuhi dengan kejujuran dan keadilan, yang sebelumnya bumi ini penuh dengan kedzaliman dan penganiayaan. Imam Mahdi menegakkan Syari'at Islam, serta menghidupkan apa-apa yang sudah tercecer dari Sunnah Rasulullah SAW. Sejak itu Islam menjadi jaya dan luhur kalimatnya, yakni di masa kekuasaan Imam Mahdi tersebut, sehingga dapatlah ditetapkan pemerintahannya di atas bumi. (H.R. Abu Daud).
Pada zamannya Imam Mahdi nanti Agama Islam yang sebelumnya dianggap rendah dan hina menjadiagama yang mulia dan diagungkan. Orang yang buruk tingkah lakunya banyak yang meninggal, fitnah-fitnah pun hilang. Di tengah masyarakat tidak ada pelacuran, tidak ada barang riba, tidak ada orang yang minum arak (khamer). Hati setiap orang merasa damai, tentram dan menerima semua ketentuan Allah dan ajaran agama Islam, dimana-mana masyarakat tampak rukun, tentram dan bersaudara, orang yang tadinya melarat bisa menjadi kaya, dimana-mana orang tampak makmur hidupnya, murah sandang dan pangan, sampai-sampai sedekah dibawa keliling ke tengah masyarakat tidak ada yang mau menerima, karena semua orang juga ingin bersedekah. Hal ini tidak lain dikarenakan ekonomi mereka sudah lebih dari cukup.
Suasana kemakmuran di zaman Imam Mahdi ini telah dijelaskan dalam suatu hadits :
Imam Mahdi dikaruniai ketetapan kekuasan, di masa pemerintahannya amatluaslah rizqi umat, karena memang betul-betul berlaku secara adil dan banyak pula harta yang diberikan. Ia mengebarkan harta itu dengan merata sekali, tanpa menghitung jumlah sama sekali. (H.R. Muslim).
Zaman Imam Mahdi itu bisa dikatakan sebagai zaman keemasan bagi suatu pemerintahan di bawah naungan hukum Syari'ah, belum pernah ada suatu pemerintahan yang semakmur dan sedamai seperti pada masa pemerintahan Imam Mahdi. Akan tetapi zaman keemasan ini hanya berlangsung ketika masa hidupnya Imam Mahdi saja. Dan ini sebagai tanda dari semakin dekatnya hari kiamat Kubra (kiamat besar).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar